Sudahkah
anda mengenal Napster ? Asing iya dengan kata Napster? nah artikel kali
ini saya akan memberikan sedikit informasi mengenai Napster, dan
sejarah Napster yang cukup Kontroversial (tulisannya tidak tau). semoga
bermanfaat, dan silakan disimak :)
Napster didirikan oleh Shawn Fanning pada
tahun 1999. atau disumber lain salah satu pendirinya adalah Napster adalah Sean Parker. Aplikasi ini digunakkan untuk memungkinkan pertukaran file secara langsung antara
komputer-komputer pengguna. Napster merupakan situs yang pertama yang
mengkhususkan diri dalam format MP3. Cara kerjanya mirip dengan instan
messager, karena kita dapat mengunduh file musik secara mudah tanpa harus
capek-capek membeli di toko musik.
Perjalanan napster
tidaklah mudah, karena mereka harus berhadapan dengan hukum hak cipta.
dengan aplikasi ini memungkinkan setiap penggunanya untuk mengunduh lagu lawas
yang sudah diproduksi lagi seperti bintang terkenal seperti The Beatles, The
Rolling Stones, dan The Who, hingga soundtrack yang tidak pernah
diedarkan seperti dari John Williams dan Jerry Goldsmith. Tentu
saja dengan aplikasi seperti itu membuat produsen rekaman marah berat sehingga
pada Desember 1999 mengajukan gugatan class action terhadap Napster.
Namun hal ini justru memberikan Napster publikasi secara luas, dan berjuta
pengguna mulai mengikuti "demam Napster". Pengguna Napster memuncak
hingga 13.6 juta pengguna pada Februari 2001
Pada bulan
Juli 2001, seorang hakim telah mengeluarkan perintah Napster ditutup demi
mencegah pelanggaran hak cipta terjadi. Namun Napster setuju untuk membayar
pencipta lagu dan pemilik hak cipta sebesar US $26 juta sebagai ganti rugi
penggunaan musik masa lalu, dan juga sebagai bayaran muka untuk lisensi royalti
masa depan sebesar US$10 juta. Untuk membayar denda tersebut, Napster berusaha
untuk mengganti layanan gratis mereka menjadi layanan dengan pembayaran
langgangan. Penyelesaian prototipe diuji pada musim panas 2002, tetapi tidak
pernah dibebaskan untuk umum.
Pada
akhirnya Pada 17 Mei 2002, Napster mengumumkan bahwa aktivanya akan
diambil alih oleh firma media Jerman Bertelsmann AG sebesar US $8 juta.
Namun, penutupan napster sendiri tidak membuat jera sistem peer to peer
perusahaan lain seperti yang dilakukan napster. Namun untuk menuntuk secara
hukum perusahaan lainnya sangatlah sulit karena perusahaan tersebut belajar
dari kesalahan napster yang mengijinkan pengunduh untuk mendownload lagu.
Kabar terbaru tentang pelanggaran hak cipta ini
terjadi pada megaupload. Kasusnya mirip dengan kasus napster. Proyek Napster
kemudian diganti dengan Napster 2.0 dalam usaha meneruskan komersialisasi musik
dengan aturan yang sah. Demikian tadi sedikit Sejarah Napster yang kontroversial , semoga
kasus napster tidak terjadi dimasa datang. Karena teknologi seperti ini akan
merugikan bagi industri musik sendiri jika tidak ada peraturan win-win
solution. Hendaknya pembagian royalti harus diperhatikan agar tidak ada pihak
yang dirugikan. Positifnya, berkat napster membuat dunia musik lebih
mudah diterima oleh pendengar musik dan juga promosi gratis terhadap industri
musik itu sendiri
.--sekian--
http://goresan-kecil-chara.blogspot.com
special thanks
http://www.teknologisederhana.com
0 komentar:
Posting Komentar